CIKARANG UTARA – zonabekasi.id – Penertiban kembali dilakukan petugas gabungan di kawasan pasar tumpah Simpang SGC, Jalan Arif Rahman Hakim, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis dini hari (07/05/2026). Langkah ini dilakukan menyusul adanya sejumlah oknum yang kembali berupaya berjualan di bahu jalan meski pemerintah daerah telah menyediakan lokasi relokasi yang lebih tertata.
Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Bekasi bersama unsur terkait melakukan sterilisasi di area yang telah ditetapkan bebas dari aktivitas perdagangan. Penertiban berlangsung dengan pendekatan persuasif, meski sempat terjadi dialog cukup panjang antara petugas dan para pedagang yang menyampaikan keberatan terkait lokasi baru.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita, S.Pd., MM, menegaskan bahwa penataan kawasan Simpang SGC bukan semata soal relokasi, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran dan disiplin bersama dalam mematuhi aturan.
“Penataan ini menjadi pembelajaran bersama bahwa ketertiban adalah tanggung jawab semua pihak. Pemerintah sudah menyiapkan tempat yang lebih layak, sehingga para pedagang diharapkan dapat beradaptasi dan mematuhi aturan demi terciptanya lingkungan yang tertib dan nyaman,” ujar Ganda.
Menurutnya, disiplin dalam menempati lokasi yang telah disediakan merupakan bentuk kepedulian terhadap kepentingan masyarakat luas. Sebab, penggunaan bahu jalan untuk berdagang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan, mengganggu pengguna jalan, serta mengurangi kenyamanan kawasan perkotaan.
Sejumlah pedagang diketahui beralasan lokasi relokasi yang berjarak sekitar 50 meter dari titik lama masih sepi pembeli. Namun petugas tetap meminta seluruh pedagang untuk menaati kebijakan yang telah ditetapkan dan tidak kembali menggunakan bahu jalan.
Sehari sebelumnya, situasi serupa juga terjadi. Meski sempat muncul perbedaan pandangan di lapangan, komunikasi antara petugas dan pedagang tetap dilakukan secara humanis.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah merelokasi ratusan pedagang pasar tumpah Simpang SGC ke beberapa titik, di antaranya halaman parkir Pasar Baru Cikarang dan area eks PLN yang lokasinya masih berada di sekitar kawasan tersebut.
Warga Cikarang, Fyan, menilai penataan ini penting sebagai bagian dari pendidikan kedisiplinan bersama dalam menjaga wajah kota.
“Kita semua tentu ingin Cikarang terlihat bersih, tertib, dan nyaman. Pedagang juga perlu memahami bahwa menaati aturan adalah bentuk tanggung jawab bersama demi kepentingan yang lebih besar,” ujarnya.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjadikan penataan ini sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran kolektif.
“Kalau kita sama-sama disiplin, Cikarang akan menjadi kawasan yang lebih baik, tertata, dan memberi kenyamanan bagi semua,” tutupnya.
(Daeng Karaeng)
