Zonabekasi.id – BEKASI — Kondisi lingkungan di Kabupaten Bekasi memasuki fase mengkhawatirkan. Sedikitnya 14.000 hektare lahan kritis, termasuk 167 hektare yang berstatus sangat kritis, kini menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan ekologi wilayah tersebut. Situasi inilah yang mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi mempercepat langkah penanganan dengan menggandeng berbagai komunitas dan aktivis lingkungan.
Dalam pertemuan resmi di kantor DLH pada Selasa (9/12/2025), Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Doni Sirait, mengumpulkan 12 aktivis lingkungan untuk mencari strategi bersama menghadapi krisis ini. Pertemuan itu menjadi yang pertama dalam lebih dari tiga tahun terakhir, sekaligus menandai kesadaran bahwa skala persoalan lahan kritis tidak memungkinkan pemerintah bekerja sendiri.
“Luas lahan kritis kita mencapai 14 ribu hektare. Ini bukan angka kecil. Bicara soal lingkungan hidup, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kami harus merangkul masyarakat dan para penggiat lingkungan,” ujar Doni.
Doni menegaskan bahwa beberapa titik lahan kritis berada di daerah yang secara ekologis vital, terutama di kawasan Bojongmangu, Cibarusah, dan Setu. Selain itu, kondisi di sejumlah Daerah Aliran Sungai (DAS) semakin rentan setelah pembongkaran bangunan liar, sehingga membutuhkan rehabilitasi segera.
DLH juga menyampaikan bahwa krisis lahan ini bukan hanya persoalan kerusakan lingkungan, tetapi berpotensi memicu kekeringan, banjir, dan menurunnya kualitas ekosistem dalam jangka panjang.
Ironisnya, upaya penyelamatan lahan kritis yang semakin luas ini terbentur masalah anggaran. Doni mengungkapkan bahwa pagu anggaran DLH merosot menjadi Rp 15 miliar akibat kebijakan efisiensi yang harus dilakukan setelah adanya kebocoran anggaran pada periode sebelumnya.
“Kondisi anggaran membuat banyak kegiatan tidak dapat berjalan. Karena itu dukungan masyarakat, komunitas, dan perusahaan menjadi sangat krusial,” tegas Doni.
Dalam diskusi teknis yang dipimpin oleh Katim Pengendalian dan Pencemaran, H. Gusman, DLH memaparkan rencana aksi berbasis riset: penanaman pohon buah di zona kritis dan DAS untuk memulihkan lahan sekaligus memberikan nilai ekonomi jangka panjang.
Masukan dari para aktivis memperkuat urgensi tersebut. Sekjen Jurpala Indonesia, Sofyan, menekankan perlunya kepastian hak kelola lahan agar kegiatan penanaman tidak menimbulkan persoalan hukum.
“Kami mendukung penanaman pohon buah. Tahun lalu Jurpala menanam pohon klengkeng di Sertajaya dan manfaatnya bukan hanya bagi lingkungan, tapi juga ekonomi warga,” ujarnya.
Ia juga meminta pembangunan resapan air serta pelibatan sektor pendidikan untuk memperluas edukasi lingkungan.
Menghadapi luasnya lahan kritis di Kabupaten Bekasi, DLH menyatakan akan segera melakukan pemetaan ulang untuk menentukan titik prioritas penanganan. Seluruh masukan dari para aktivis disebut sebagai alert penting dalam penyusunan program kerja jangka panjang.
Ke depan, DLH juga akan memanggil perwakilan perusahaan untuk memperkuat dukungan dan keterlibatan sektor swasta dalam penyelamatan lingkungan.
Dengan luasan lahan kritis yang terus meluas, sinergi antara pemerintah, masyarakat, penggiat lingkungan, dan pelaku usaha menjadi kunci untuk memulihkan kondisi ekologis Kabupaten Bekasi.
