Misteri Sopir Rantis Brimob: 7 Anggota Diamankan, Siapa yang Mengemudi?

JAKARTA – Tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya resmi diamankan dan diperiksa Propam Polri usai insiden tragis tewasnya Aftan Kurniawan (21), seorang driver ojek online yang terlindas mobil taktis (rantis) saat aksi demo ricuh di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis malam (28/8/2025).

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, mengumumkan hal ini dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat dini hari (29/8/2025).

“Pelaku sudah kami amankan, berjumlah tujuh orang. Mereka kini dalam pemeriksaan intensif,” ujar Karim.

Ketujuh anggota Brimob yang dimintai pertanggungjawaban adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D.

Hingga kini, Propam masih menyelidiki siapa yang mengemudikan rantis saat peristiwa nahas itu terjadi.

“Kami masih dalami siapa yang mengemudi. Yang jelas, semua berada di kendaraan itu. Penanganannya transparan, melibatkan pihak eksternal, dan akan terus kami update,” tegas Karim.

Abdul Karim juga menyampaikan permintaan maaf dan belasungkawa atas meninggalnya Aftan, yang diketahui tengah mengantar pesanan makanan saat terjebak dalam kericuhan.

Insiden ini memicu gelombang kemarahan publik. Massa yang menyaksikan peristiwa di lokasi bahkan sempat mengejar kendaraan rantis tersebut hingga markas Brimob di Kwitang. Tagar #KeadilanUntukAftan pun bergema di media sosial, menuntut proses hukum yang tegas terhadap para oknum aparat.

Saat ini tujuh anggota Brimob tersebut masih dalam pemeriksaan intensif di bawah pengawasan langsung Divisi Propam Mabes Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *