Dana Desa Karangjaya Kembali Disorot, Warga Adukan Dugaan Ketidaksesuaian Realisasi ke Pemkab Bekasi

BEKASI • zonabekasi.id • Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, kembali menjadi sorotan. Sejumlah warga bersama pihak pelapor mengaku telah melayangkan pengaduan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi, mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Bupati Bekasi, hingga Inspektorat Kabupaten Bekasi.

‎Pengaduan tersebut disampaikan pada 4 September 2026 dan kini mendorong perhatian lebih serius terhadap transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran desa.

‎Tak hanya ke lingkungan eksekutif daerah, persoalan tersebut juga telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Bekasi. Informasi yang disampaikan pihak pelapor menyebutkan, DPRD dalam waktu dekat akan memanggil masyarakat selaku pelapor, Kepala Desa Karangjaya, serta jajaran terkait untuk meminta penjelasan mengenai pengelolaan dan realisasi Dana Desa.

‎Sorotan utama diarahkan pada laporan penggunaan Dana Desa, termasuk tahap pertama, kedua dan ketiga, dalam rentang 2019 hingga 2026.

‎Pihak pelapor menegaskan bahwa pengaduan tersebut bukan sekadar tudingan tanpa dasar. Mereka mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti yang menurut mereka dapat diperiksa serta dipertanggungjawabkan secara hukum.

‎Dugaan persoalan terutama berkaitan dengan sejumlah program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang tercantum dalam laporan pertanggungjawaban. Namun, berdasarkan keterangan pihak pelapor, terdapat kegiatan yang diduga tidak direalisasikan sepenuhnya sebagaimana tercantum dalam dokumen.

‎Sejumlah kegiatan yang menjadi sorotan antara lain pembangunan saluran irigasi, pembangunan kantor desa, serta berbagai sarana dan prasarana lainnya.

‎“Di sini kita tidak mengada-ada. Kita berdasarkan fakta dan bukti yang cukup jelas. Laporannya ada kepada pemerintah, tetapi menurut kami ada kegiatan yang tidak direalisasikan sesuai dengan laporan penggunaan dananya,” ujar Rohmat, selaku kuasa hukum pelapor, saat ditemui di depan Kantor Bupati Bekasi.

‎Persoalan semakin serius karena pihak pelapor juga mempertanyakan sejumlah dokumen pertanggungjawaban yang mencantumkan tanda tangan berbagai pihak.

‎Menurut pihak pelapor, tanda tangan pejabat desa maupun jajaran pelaksana kegiatan yang tercantum dalam dokumen tersebut diduga merupakan tanda tangan asli. Namun, persoalan justru muncul pada tanda tangan masyarakat yang dicantumkan sebagai penerima manfaat atau penerima uang.

‎Pihak pelapor mengklaim menemukan warga yang namanya tercantum dalam dokumen sebagai penerima uang, tetapi berdasarkan pengakuan warga tersebut, dana sebagaimana tercatat dalam laporan tidak pernah mereka terima.

‎“Yang kami persoalkan adalah tanda tangan masyarakat sebagai penerima. Ada masyarakat yang namanya tercantum seolah-olah menerima uang, padahal menurut pengakuan mereka tidak pernah menerima,” katanya.

‎Jika klaim tersebut benar, persoalannya bukan lagi sekadar perbedaan administrasi. Keabsahan dokumen pertanggungjawaban dan kesesuaian antara laporan dengan realisasi di lapangan menjadi hal yang perlu diuji secara objektif melalui pemeriksaan dan audit.

‎Karena itu, pihak pelapor mendesak agar seluruh dokumen diperiksa secara menyeluruh, termasuk mencocokkan laporan pertanggungjawaban dengan kondisi fisik kegiatan serta melakukan konfirmasi langsung kepada masyarakat yang namanya tercantum sebagai penerima.

‎Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum Diharapkan Tak Berhenti di Administrasi

‎Pihak pelapor menyebut persoalan tersebut telah menjadi perhatian Inspektorat Kabupaten Bekasi. Mereka berharap pemeriksaan tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata, tetapi mampu menjawab pertanyaan mendasar: apakah anggaran yang dilaporkan benar-benar direalisasikan sesuai peruntukan dan diterima oleh masyarakat sebagaimana tercantum dalam dokumen?

‎Hasil pemeriksaan maupun audit, menurut pihak pelapor, diharapkan dapat menjadi bahan bagi aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi tindak pidana.

‎Di sisi lain, proses penanganan laporan di tingkat kepolisian juga disebut masih berjalan. Sejumlah pihak dari jajaran Pemerintah Desa Karangjaya dikabarkan telah dipanggil untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

‎Pihak pelapor menyayangkan apabila ada pihak terlapor yang dinilai tidak segera memenuhi panggilan penyidik. Kendati demikian, mereka menyatakan seluruh proses harus tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum.

‎Pihak pelapor juga menyatakan tidak gentar apabila persoalan tersebut berujung pada laporan balik terkait dokumen yang mereka gunakan sebagai dasar pengaduan.

‎Mereka bahkan mempersilakan dokumen tersebut diuji secara hukum.

‎“Kami siap mempertanggungjawabkan dokumen ini. Kalau dikatakan palsu, tentu harus ada pembandingnya, mana dokumen yang asli. Kami meyakini dokumen yang kami sampaikan ini asli dan dapat diperiksa secara hukum,” tegas Rohmat.

‎Pernyataan tersebut sekaligus menempatkan persoalan pada ruang pembuktian. Jika terdapat pihak yang menyatakan dokumen tersebut tidak benar atau palsu, maka keabsahan dokumen harus diuji melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.

‎Kini perhatian publik tertuju pada langkah DPRD Kabupaten Bekasi, Pemerintah Kabupaten Bekasi, Inspektorat, serta aparat penegak hukum.

‎Pemanggilan pihak-pihak terkait diharapkan tidak sekadar menjadi agenda formalitas. Masyarakat membutuhkan penjelasan terbuka mengenai bagaimana Dana Desa Karangjaya dikelola, digunakan, dilaporkan, dan direalisasikan selama periode yang dipersoalkan.

‎Sebab, Dana Desa pada hakikatnya merupakan anggaran publik yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai ketentuan.

‎Apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pemalsuan dokumen, manipulasi laporan pertanggungjawaban, penerimaan fiktif, atau penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan, maka pihak pelapor meminta agar persoalan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎Sebaliknya, apabila seluruh tudingan tersebut tidak terbukti, pihak Pemerintah Desa Karangjaya juga berhak memperoleh ruang untuk memberikan klarifikasi dan menunjukkan bukti-bukti yang dapat menjelaskan penggunaan anggaran tersebut.

‎Hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan belum ada klarifikasi dari pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *