KABUPATEN BEKASI • Zonabekasi.id • Polsek Serang Baru, Polres Metro Bekasi, mengembalikan satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru kepada pemiliknya, Ust. Ujang Darmawan, pada Senin (3/8/2026).
Sepeda motor tersebut merupakan hasil Razia Stasioner atau Operasi Kejahatan Jalanan yang digelar jajaran Polsek Serang Baru di wilayah hukumnya.
Penyerahan kendaraan dilakukan langsung oleh Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma P. Sitompul, didampingi personel Polsek Serang Baru serta disaksikan Ketua BPD Desa Singajaya Ujat Hermawan dan tokoh pemuda Edi Hidayat.
Kapolsek menegaskan bahwa pengembalian kendaraan dilakukan tanpa dipungut biaya (gratis) sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.
Ust. Ujang Darmawan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Polsek Serang Baru. Ia mengaku sepeda motor tersebut telah hilang sekitar lima bulan lalu dan kini berhasil ditemukan dalam kondisi lengkap seperti saat dinyatakan hilang.
Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polsek Serang Baru dalam mengungkap kasus kejahatan jalanan sekaligus mengembalikan hak masyarakat melalui pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis.
