Kabupaten Bekasi • Zonabekasi.id • Sebuah rumah milik warga di Kampung Gandu RT 006 RW 001, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, terbakar pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Berkat respons cepat petugas pemadam kebakaran dan bantuan warga, api berhasil dipadamkan tanpa menimbulkan korban jiwa.
Rumah tersebut diketahui milik Rosinah (55), yang dihuni bersama Islah (28), Iskil (20), serta seorang cucu berusia 8 tahun. Peristiwa pertama kali dilaporkan oleh warga bernama Ocin (58) kepada piket Koramil 10 Sukatani.
Menerima laporan tersebut, personel Koramil 10 Sukatani yang dipimpin Peltu Amarullah bersama Serka Purwanto dan pengemudi unit Damkar Koramil, Sertu Kurniadi, langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman bersama Damkar Kecamatan Sukatani dan warga sekitar.
Setelah berjibaku selama lebih dari satu jam, kobaran api berhasil dipadamkan pada pukul 00.08 WIB. Berdasarkan hasil pengecekan awal dari pihak PLN Kecamatan Sukatani, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting arus listrik.
Akibat kejadian itu, satu unit rumah berukuran sekitar 6 x 10 meter mengalami kerusakan pada bagian atap dan dapur. Sementara itu, nilai kerugian materiil masih dalam proses pendataan.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Petugas mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik di rumah, terutama yang sudah berusia lama atau mengalami kerusakan, guna mencegah terjadinya kebakaran serupa di kemudian hari.
Rumah Warga di Sukamulya Sukatani Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
