BEKASI — ZONABEKASI.ID – Jajaran Polsek Cikarang Utara menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dini hari dijam rawan kejahatan dengan menyasar titik rawan tawuran, balap liar, dan kejahatan jalanan di Kp Kapling, Desa Cikarang Kota, Kec Cikarang Utara, Jumat (29/5/26).
Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Cikarang Utara AKP Noach Hendrik, S.I.K., M.A didampingi Kanit Binmas IPTU Bondan P., SH selaku Perwira Pengendali dengan melibatkan 12 personel kepolisian.
Operasi dilakukan di kawasan Kampung Kapling, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara. Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah remaja yang kedapatan berkumpul di pinggir jalan pada malam hari.
Selain membubarkan kerumunan remaja untuk mengantisipasi tawuran antar kelompok, polisi juga melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor guna memastikan tidak adanya senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya yang berpotensi digunakan untuk aksi kriminalitas.
Petugas turut memberikan imbauan kamtibmas kepada para remaja agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing demi menjaga keamanan lingkungan.
Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial Msd, yang kedapatan membawa obat daftar G jenis Tramadol sebanyak 103 butir.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Kapolsek Cikarang Utara AKP Noach Hendrik menegaskan bahwa operasi rutin akan terus dilakukan sebagai langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polsek Cikarang Utara dalam menjaga keamanan masyarakat, serta memberantas tuntas peredaran obat-obatan terlarang,” ujarnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
