Warga Buniasih Gelar Aksi Tolak Pemagaran Jalan, Soroti Dugaan Mafia Tanah dan Ancaman Lingkungan

Cikarang Utara – ZONABEKASI.ID – Warga Kampung Buniasih, Desa Karangbaru, berencana menggelar aksi protes pada Jumat pagi (20/02/2026), bertepatan dengan rencana pemagaran dan penutupan jalan pintas oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan.

Aksi tersebut dipicu oleh kekhawatiran warga atas hilangnya akses jalan yang selama ini menjadi jalur vital aktivitas masyarakat. Jalan itu digunakan untuk mobilitas harian, termasuk anak sekolah, pekerja, hingga akses darurat warga.

Warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak kepemilikan lahan secara sah. Namun, mereka meminta agar akses jalan tetap dibuka selama lahan tersebut belum dibangun secara permanen.

Kekhawatiran Banjir dan Dugaan Mafia Tanah

Selain persoalan akses, warga juga menyoroti potensi dampak lingkungan. Mereka menilai telah terjadi penyempitan saluran air yang selama ini menjadi satu-satunya jalur pembuangan air warga menuju Sungai Cikarang. Jika saluran tersebut dipersempit atau ditutup, risiko banjir dinilai sangat besar, terutama saat musim hujan.

Sejumlah warga menduga adanya praktik mafia tanah di balik aktivitas pemagaran tersebut. Dugaan ini muncul karena status kepemilikan lahan dinilai belum sepenuhnya transparan dan beberapa bidang tanah di sekitar lokasi bahkan tidak diketahui secara jelas siapa pemiliknya.

Minta Pendampingan ATR/BPN Kabupaten Bekasi

Warga juga berharap agar proses pemagaran didampingi secara resmi oleh Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Bekasi. Hal ini dinilai penting untuk memastikan legalitas lahan yang akan dipagar benar-benar jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Menurut warga, pendampingan dari pihak pertanahan diperlukan mengingat terdapat beberapa bidang tanah di sekitar lokasi yang hingga kini tidak diketahui keberadaan maupun identitas pemiliknya.

“Kami hanya ingin semuanya jelas dan transparan. Kalau memang sah, tunjukkan secara terbuka dan dampingi oleh pihak berwenang,” ujar salah satu warga.

Jurpala Indonesia Kecam Aspek Lingkungan

Ketua Jurnalis Pecinta Alam dan Peduli Bencana (Jurpala Indonesia), Gilang Bayu Nugraha, mengecam keras dugaan pengabaian aspek lingkungan dalam rencana pemagaran tersebut.

Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar sengketa akses, melainkan menyangkut keselamatan lingkungan dan potensi bencana.

“Jika benar terjadi penyempitan saluran air tanpa kajian lingkungan yang jelas, ini sangat berbahaya. Jangan sampai kepentingan sepihak mengorbankan keselamatan warga. Lingkungan hidup bukan formalitas,” tegas Gilang.

Ia menambahkan bahwa setiap perubahan tata ruang dan aliran drainase harus melalui kajian lingkungan serta melibatkan masyarakat terdampak.

“Banjir seringkali terjadi karena kelalaian tata ruang. Jangan sampai Buniasih menjadi korban berikutnya akibat pembiaran,” lanjutnya.

Warga berharap pemerintah desa, kecamatan, hingga instansi terkait segera turun tangan melakukan mediasi, memastikan legalitas lahan, serta mencegah potensi kerusakan lingkungan yang bisa berujung pada bencana.

Aksi yang direncanakan pada Jumat pagi itu ditegaskan akan berlangsung damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan tuntutan kejelasan hukum, perlindungan akses publik, serta keselamatan lingkungan masyarakat Buniasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *