Sidak DPRD Bekasi Ungkap Masalah Limbah, JURPALA INDONESIA : DLH ‘Makan Gaji Buta’

BEKASI – ZONABEKASI.ID – Pencemaran lingkungan di Kabupaten Bekasi kembali jadi sorotan. Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua kawasan industri besar, Jababeka dan Hyundai, Rabu (13/8/2025), untuk memeriksa pengelolaan limbah yang selama ini dituding mencemari sungai.

Hasil sidak menunjukkan kontras yang mencolok. Di Kawasan Industri Jababeka, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dinilai memenuhi standar dan pengelolaannya cukup baik. Namun, di Kawasan Hyundai, kondisi berbeda ditemukan. Pengelolaan limbah di kawasan ini dinilai masih jauh dari ideal dan membutuhkan pembenahan serius.

“Pengelolaan air limbah di Hyundai masih banyak kekurangan. Ada aspek penting yang belum terpenuhi, sehingga berpotensi merusak lingkungan,” ujar Saeful Islam, anggota DPRD yang selama ini fokus pada isu lingkungan.

POTO : Istimewa

Aktivis: DPRD Harus Tindak Lanjut, DLH Jangan Tutup Mata

Sofyan, Sekjen Jurnalis Pecinta Alam dan Peduli Bencana (JURPALA Indonesia), menilai hasil sidak ini seharusnya tidak berhenti pada laporan semata. Menurutnya, DPRD harus mendorong tindakan nyata, termasuk penegakan hukum terhadap pelaku industri yang abai mengelola limbahnya.

“Kalau cuma sidak lalu selesai di berita, itu percuma. DPRD harus mengawal sampai ada sanksi tegas. Jangan sampai warga terus minum dan memakai air yang sudah tercemar limbah,” tegas Sofyan.

Ia juga mengkritik keras kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi. Menurutnya, DLH seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan, namun kenyataannya banyak pencemaran yang dibiarkan terjadi.

“DLH itu digaji rakyat untuk menjaga lingkungan, bukan untuk diam dan pura-pura tidak tahu. Kalau sampai pencemaran terjadi bertahun-tahun, itu artinya DLH gagal menjalankan tugasnya. Bahasa kasarnya, makan gaji buta,” sindir Sofyan.

Pencemaran Mengancam Kesehatan dan Ekosistem

Pencemaran sungai di Kabupaten Bekasi bukan hanya mengancam ekosistem perairan, tetapi juga kesehatan ribuan warga yang bergantung pada air sungai untuk kebutuhan sehari-hari. Limbah industri yang tidak terolah dengan baik mengandung bahan kimia berbahaya yang bisa memicu penyakit kulit, gangguan pernapasan, hingga penyakit kronis jangka panjang.

Sofyan menegaskan, industri harus melakukan pengolahan limbah secara menyeluruh sebelum dibuang ke lingkungan. “Jangan sampai demi keuntungan, mereka mengorbankan kesehatan masyarakat dan masa depan generasi berikutnya,” ujarnya.

DPRD Janji Evaluasi dan Panggil Manajemen

Komisi III DPRD menyatakan akan melakukan evaluasi lanjutan dan memanggil manajemen kedua kawasan industri untuk membahas rekomendasi perbaikan. Saeful Islam menegaskan, pihaknya akan memastikan pelaku industri mematuhi aturan lingkungan dan siap mendorong sanksi tegas bagi yang melanggar.

“Industri bisa berjalan berdampingan dengan lingkungan jika semua pihak serius. Tapi kalau ada yang lalai, harus ada konsekuensi hukum,” pungkas Saeful.

(cp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *