Bekasi — ZONABEKASI.ID – Proyek pembangunan drainase yang berlokasi di Kampung Pule, Desa Sukamantri, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan publik setelah mendapat kunjungan dari awak media ZONABEKASI.ID pada Sabtu, 10 Mei 2025.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh pihak pengawas proyek di lokasi pekerjaan. Berdasarkan informasi yang tertera pada papan proyek, kegiatan ini dilaksanakan oleh pelaksana CV. SRI RAHAYU PANCA KUSUMA dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender, dimulai dari tanggal 28 Februari 2025 hingga 27 Juni 2025.

Proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Bekasi, dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.006.336.196 (satu miliar enam juta tiga ratus tiga puluh enam ribu seratus sembilan puluh enam rupiah). Nomor kontrak pelaksanaan tercatat sebagai Spmk.pg.00.3.3/249/SPMK/PJL-DSDABMBK/2025.
Namun, dari hasil pantauan di lapangan dan temuan sementara, proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan perencanaan awal yang tercantum dalam dokumen teknis (Bestek). Hal ini memunculkan tanda tanya terkait transparansi dan kualitas pelaksanaan pembangunan.
Sejumlah warga setempat juga mulai mengeluhkan hasil pengerjaan drainase yang dianggap tidak maksimal. Salah seorang warga, Bapak Yanto, menyampaikan kekhawatirannya.
“Kami khawatir bangunan ini cepat rusak, soalnya pemasangannya kelihatan asal-asalan. Ada juga bagian yang kayaknya nggak Keruk. Ini kan pakai uang rakyat, harusnya dikerjakan dengan benar,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ibu Sari, warga lainnya, menambahkan:
“Pas hujan kemarin air masih numpuk, padahal drainasenya katanya udah dibuka. Jangan-jangan kemiringannya nggak pas atau salurannya nggak nyambung betul.”
Mengacu pada Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta UU No. 18 Tahun 2000 tentang Usaha Jasa Konstruksi, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui rincian pelaksanaan proyek-proyek pemerintah. Ditambah lagi dengan UU No. 5 Tahun 2004 mengenai percepatan pemberantasan tindak pidana korupsi, maka pengawasan oleh masyarakat dan media menjadi elemen penting dalam menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Media ZONABEKASI.ID akan terus melakukan penelusuran mendalam dan investigasi lanjutan terhadap proyek ini, guna memastikan bahwa anggaran negara digunakan sebagaimana mestinya dan sesuai standar teknis yang telah ditetapkan.
(H. Donald – Tim Redaksi | ZONABEKASI.ID)