sangat disayangkan, perwakilan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi dan Satpol PP Kabupaten Bekasi tidak hadir dalam rapat penting tersebut.
Bekasi, 16 Mei 2025 — ZONABEKASI.ID – Polres Metro Bekasi terus mematangkan rencana penertiban pasar tumpah yang kerap menyebabkan kemacetan di Jalan Raya R.E. Martadinata, Cikarang Utara. Hal ini dibahas dalam Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Bekasi yang digelar Jumat (16/5) di Kantor Pengelola Mall SGC Cikarang.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, seperti jajaran Polres Metro Bekasi, pengelola Mall SGC, perwakilan ormas, dan LSM. Namun, sangat disayangkan, perwakilan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi dan Satpol PP Kabupaten Bekasi tidak hadir dalam rapat penting tersebut. Ketidakhadiran dua instansi teknis ini menjadi sorotan, mengingat keduanya memiliki peran strategis dalam pelaksanaan penertiban.
Sementara itu, pihak UPTD Pengelola Pasar Cikarang menyatakan bahwa lokasi pasar tumpah yang berada di sepanjang Jalan R.E. Martadinata bukan berada di bawah kewenangan mereka, yang menimbulkan tanda tanya mengenai siapa yang bertanggung jawab secara administratif terhadap kawasan tersebut. Adapun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi yang turut hadir hanya menyampaikan bahwa mereka bertugas dalam hal pengangkutan dan penanganan sampah dari aktivitas pasar.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Alin Kuncoro, Kabag Ops Polres Metro Bekasi, menegaskan bahwa pihaknya telah memetakan titik-titik rawan di lokasi pasar tumpah dan siap melakukan tindakan terpadu.
“Penertiban ini bukan sekadar memindahkan pedagang, tapi juga untuk menjamin keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Kami juga akan lakukan simulasi rekayasa lalu lintas dalam waktu dekat untuk menguji efektivitas pengaturan arus kendaraan,” jelas AKBP Alin.
Pihak kepolisian menggarisbawahi pentingnya sinergi antarinstansi agar langkah-langkah penataan tidak terhambat oleh miskomunikasi atau tarik ulur kewenangan.
- Polemik Pemblokiran Rekening Pasif 3 Bulan oleh PPATK, Nasabah Aktif Kena Imbas
- BPN Kabupaten Bekasi Responsif Tangani Dampak Pembangunan Tol Japek 2, Pastikan Validasi Lahan SDN 04 Burangkeng Segera Tuntas
- Prabowo di Hadapan Perwira Muda: “Jadilah Tentara dan Polisi Pejuang, Anak Kandung Rakyat Indonesia”
Dukungan terhadap langkah penertiban datang dari LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Bekasi. Humas LSM GMBI, Hartono, menyatakan dukungan penuh terhadap tindakan Polres Metro Bekasi dan mendorong pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata.

“Kami dari LSM GMBI mendukung sepenuhnya segala bentuk upaya penanganan ini. Tapi kami juga minta Pemkab Bekasi segera melakukan revitalisasi Pasar Cikarang dan menyediakan lahan relokasi yang layak bagi para pedagang, yang kebanyakan adalah pedagang sayuran,” ujar Hartono.
Ia menegaskan bahwa penertiban tanpa solusi hanya akan memindahkan masalah ke tempat lain, dan bisa memicu gesekan sosial jika tidak disertai langkah pengganti yang manusiawi dan terukur.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada 8 Mei 2025 dan menghasilkan rencana pembentukan tim teknis lintas sektor. Tim ini akan menyusun strategi penertiban sekaligus penataan kawasan pasar, termasuk pendekatan sosial kepada para pedagang.
Dengan adanya dukungan dari aparat, masyarakat, dan sebagian unsur pemerintah, diharapkan langkah penataan dapat berjalan efektif. Namun, koordinasi lintas instansi tetap menjadi tantangan utama yang harus segera diselesaikan oleh Pemkab Bekasi. (sofyan)