KABUPATEN BEKASI, ZONABEKASI.ID 26 Oktober 2025 — Polemik dugaan nepotisme dan ketidaktransparanan dalam mutasi pejabat struktural di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi terus menjadi sorotan publik.
Setelah sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mengungkap keresahan atas proses mutasi Kepala UPTD Puskesmas dan Kepala Subbagian Tata Usaha, kini pengamat pemerintahan dan tokoh masyarakat turut memberikan pandangan kritis.
Pengamat Pemerintahan: Harus Ada Audit Independen
Ubay Bayhaqi, pengamat kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan, menilai bahwa pemerintah daerah harus segera mengambil langkah evaluasi transparan agar isu ini tidak menimbulkan ketidakpercayaan di kalangan ASN dan masyarakat.
“Setiap mutasi jabatan harus berbasis pada sistem merit, bukan kedekatan personal atau kepentingan tertentu. Jika muncul dugaan ketidakwajaran, perlu dilakukan audit administratif dan klarifikasi terbuka,” ujar Ubay saat dihubungi, Minggu (26/10/2025).
Menurut Ubay, langkah evaluasi dapat dilakukan oleh Inspektorat Daerah bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci. Tanpa itu, kepercayaan publik terhadap birokrasi akan menurun,” tambahnya.
Tokoh Masyarakat: Praktek Buruk Harus Dihentikan
Sementara itu, Daeng Karaeng, salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi, menyayangkan munculnya dugaan praktik yang dianggap mencederai semangat reformasi birokrasi.
“Kami sebagai masyarakat sangat menyayangkan bila benar ada praktik-praktik yang tidak sehat dalam proses mutasi pejabat. Pemerintah seharusnya memberi contoh yang baik dalam tata kelola, bukan sebaliknya,” tegas Daeng Karaeng.
Ia juga mengingatkan pentingnya integritas dalam pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“Dinkes itu ujung tombak pelayanan. Kalau pejabatnya dipilih bukan karena kompetensi, dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Publik Harapkan Klarifikasi Resmi Pemkab Bekasi
Sejumlah ASN di lingkungan Dinas Kesehatan sebelumnya juga menyuarakan harapan agar penempatan pejabat dilakukan secara terbuka, adil, dan berbasis kinerja.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dan BKPSDM belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai sorotan tersebut.
Media masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait guna memperoleh klarifikasi dan menjaga asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dalam pemberitaan.
Momentum Perbaikan Birokrasi Daerah
Menutup pandangannya, Ubay Bayhaqi menyebut bahwa polemik ini seharusnya menjadi momentum introspeksi bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem merit dan memperbaiki mekanisme promosi jabatan.
“Isu ini bukan sekadar tentang jabatan, tapi tentang kepercayaan publik terhadap birokrasi. Pemkab Bekasi bisa menjadikan ini sebagai momentum pembenahan,” pungkasnya. (SOFYAN)
