CIKARANG PUSAT – ZONABEKASI.ID -– Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDA-BMBK) memastikan pelaksanaan 65 kegiatan normalisasi sungai yang tersebar di 13 kecamatan sebagai upaya strategis dalam penanggulangan kekeringan dan banjir.
Kepala Dinas SDA-BMBK Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, mengatakan bahwa hingga Mei 2025, progres pelaksanaan kegiatan normalisasi telah mencapai sekitar 40 persen, dengan beberapa lokasi dinyatakan sudah selesai, sementara lainnya masih dalam proses pengerjaan.
“Kami tidak dapat melakukan normalisasi jika masih ada bangunan liar di sisi tanggul. Saat ini, ada kegiatan yang sudah selesai, sedang berlangsung, dan ada pula yang menunggu proses pembongkaran oleh Satpol-PP sesuai SOP yang berlaku,” ujar Henri saat ditemui pada Jumat (09/05/2025).
Henri menjelaskan, tahun ini SDA-BMBK mengagendakan 120 kegiatan infrastruktur berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi, yang mencakup pembangunan turap, pelebaran jalan, serta saluran drainase. Dari jumlah tersebut, 65 kegiatan difokuskan pada normalisasi sungai, mengingat pentingnya fungsi sungai dalam pengendalian air di musim hujan maupun kemarau.
“Kegiatan ini kami laksanakan bersama Satpol-PP karena urusan penertiban bangunan liar bukan merupakan kewenangan kami,” tegasnya.
Fokus di Wilayah Utara, Drainase di Wilayah Selatan
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air SDA-BMBK Kabupaten Bekasi, Agung Mulya, menyampaikan bahwa kegiatan normalisasi sungai diprioritaskan di wilayah utara Kabupaten Bekasi yang notabene merupakan daerah hilir dan kawasan pertanian. Wilayah seperti Tambun Utara, Babelan, dan Pebayuran menjadi fokus utama karena memiliki potensi banjir tinggi saat musim hujan.
“Berdasarkan pengalaman banjir di awal tahun ini, kegiatan normalisasi terbukti mampu mengurangi titik-titik rawan banjir. Karena itu, kami konsentrasikan sebagian besar kegiatan di wilayah utara,” ujar Agung.
Untuk wilayah selatan, lanjut Agung, pihaknya memfokuskan kegiatan pada pembangunan turap, saluran drainase, dan kolam retensi guna mengendalikan debit air dan mencegah limpasan air ke permukiman.
Koordinasi Penertiban dan Penataan Bantaran Sungai
Agung menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Satpol-PP sejak tahun lalu untuk melakukan pendataan dan penertiban bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran sungai.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol-PP sejak tahun lalu untuk mendata bangunan liar di bantaran sungai yang akan dinormalisasi. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Gubernur Jawa Barat,” ungkapnya.
Salah satu lokasi yang telah berhasil ditertibkan adalah bantaran Kali Baru di Kecamatan Tambun Selatan sepanjang hampir 7 kilometer. Kawasan tersebut kini sedang dalam proses normalisasi dan penataan kembali.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi agar kawasan yang sudah ditertibkan bisa segera ditata kembali. Penataan daerah aliran sungai harus dirancang secara matang agar tidak menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat,” tambah Agung.
Upaya Berkelanjutan untuk Ketahanan Lingkungan
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi berupaya memperkuat ketahanan lingkungan dan infrastruktur dasar dalam menghadapi perubahan iklim serta intensitas curah hujan ekstrem. Normalisasi sungai diharapkan tidak hanya mengurangi risiko banjir, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat di sepanjang daerah aliran sungai (DAS).
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Redaksi ZONABEKASI.ID
📍 ZONABEKASI.ID – Mengabarkan Tanpa Rekayasa