Boyolali – ZONABEKASI – Empat orang yang mengaku sebagai wartawan dari media nasional ternama berhasil diringkus oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, setelah kedapatan memeras korban dengan modus ancaman menyebarluaskan foto pribadi. Salah satu dari pelaku diketahui berasal dari Bekasi, Jawa Barat.
Para pelaku yang ditangkap pada Minggu (11/5/2025) itu terdiri dari satu perempuan berinisial HMG, dan tiga pria berinisial IH, AM, serta KS. Mereka diamankan saat berada di wilayah Boyolali setelah korban melapor atas dugaan pemerasan berkedok jurnalistik.
Modus: Intai Korban, Foto Diam-Diam, Lalu Peras
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, para pelaku memantau korban di suatu lokasi, lalu memotret diam-diam dan menghubungi korban untuk meminta uang. Jika tidak dipenuhi, mereka mengancam akan menyebarkan foto tersebut ke publik.
“Modusnya, pelaku memfoto target di suatu tempat, lalu meminta sejumlah uang dengan ancaman menyebarkan foto jika permintaan tak dipenuhi,” jelas Kombes Artanto saat dikonfirmasi, Kamis (15/5/2025).
Ngaku dari Media Nasional, Ternyata Wartawan Gadungan
Yang mengejutkan, para pelaku mengaku sebagai wartawan dari salah satu media nasional yang sudah dikenal luas, demi menakut-nakuti korban dan memberi kesan bahwa mereka memiliki kekuatan media di belakangnya.
Namun setelah ditelusuri, para pelaku bukanlah wartawan dari media tersebut serta tidak ada bukti bahwa mereka merupakan bagian dari institusi pers mana pun.
“para pelaku menakuti korban dengan mengaku sebagai wartawan kompas dan detik, tapi setelah dicek, tidak ada nama mereka di media tersebut. Bisa dipastikan mereka hanya mengaku-ngaku,” tegas Kombes Artanto.
Penyidik menilai tindakan ini sebagai penyalahgunaan identitas jurnalistik, yang merusak citra profesi wartawan dan membahayakan integritas pers nasional.

Polisi Selidiki Jaringan Lebih Luas
Saat ini, para pelaku sedang menjalani pemeriksaan mendalam di Polda Jawa Tengah. Polisi tengah menelusuri kemungkinan adanya korban lain dan memetakan jaringan lebih luas di balik kasus ini, mengingat dugaan kuat bahwa aksi semacam ini telah dilakukan lebih dari sekali.
Masyarakat Diimbau Waspada
Kasus ini kembali menjadi alarm bagi masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku sebagai wartawan, apalagi jika mengarah pada pemerasan atau tindakan intimidatif.
“Jika ada oknum yang mengaku wartawan dan mulai mengintimidasi atau meminta uang, masyarakat jangan takut untuk segera melapor. Jangan biarkan profesi wartawan dimanfaatkan untuk tindakan kriminal,” ujar Kombes Artanto.
Polda Jawa Tengah juga mengajak masyarakat untuk mengenali wartawan profesional dari ciri-ciri yang jelas, seperti identitas resmi, sikap etis, serta afiliasi dengan media yang legal.