Miris! Empat Anak Kelaparan dan Dirantai di Boyolali, Satu Terpaksa Curi Kotak Amal untuk Makan

Boyolali – zonabekasi.id Peristiwa memilukan terjadi di Dusun Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali. Empat anak ditemukan dalam kondisi memprihatinkan—kelaparan, kurus, dan dua di antaranya bahkan dirantai menggunakan besi oleh seorang pria berinisial SP (65), warga setempat.

Penemuan ini bermula saat salah satu anak, yang sudah putus asa karena kelaparan, nekat mencuri kotak amal masjid pada Minggu (13/7/2025) dini hari. Aksinya tertangkap warga, dan bukannya dimarahi, sang anak justru dibawa pulang ke rumah tempat ia tinggal. Di sanalah warga mendapati kenyataan yang lebih mengejutkan: dua anak lainnya dalam keadaan dirantai di bagian kaki.

“Anak itu mengaku mencuri kotak amal untuk membeli makanan bagi adiknya karena mereka sudah lama tidak diberi makan oleh pemilik rumah,” ujar Kepala Desa Mojo, Bagus Muhammad Muksin.

Empat anak tersebut masing-masing berinisial VMR (6) dan MAF (11), adik-kakak kandung asal Kabupaten Batang. Sementara dua lainnya, SAW (14) dan IAR (11), juga bersaudara kandung dari Kabupaten Semarang. Mereka diketahui telah tinggal bersama SP selama satu hingga dua tahun terakhir.

Kapolres Boyolali melalui Kasat Reskrim AKP Joko Purwadi menyampaikan, warga yang menemukan kondisi tersebut langsung melapor ke Polsek Andong. SP kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Boyolali untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap para korban dan menggelar perkara, ditemukan unsur tindak pidana kekerasan terhadap anak. Pelaku SP ditetapkan sebagai tersangka,” tegas AKP Joko, Senin (14/7/2025).

Barang bukti yang diamankan meliputi rantai, gembok, serta bekas antena radio yang diduga digunakan untuk menyiksa anak-anak tersebut. SP disangkakan melanggar UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

Penelusuran di lokasi menunjukkan rumah SP tampak tertutup rapat dengan dua gerbang—satu depan yang tidak dikunci dan satu lagi gerbang biru tinggi di bagian dalam yang terkunci. Di dalam area itu, anak-anak disebut tinggal di selasar terbuka dekat kandang kambing. Tempat yang seharusnya tak layak menjadi tempat tinggal apalagi bagi anak-anak.

Mirisnya, SP diketahui tinggal bersama istrinya yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen. Namun keterlibatan sang istri masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Saat ini, keempat anak tersebut telah diamankan dan ditangani oleh Unit PPA Polres Boyolali bekerja sama dengan dinas sosial setempat untuk mendapat perlindungan dan pemulihan psikologis.

Kisah pilu ini menjadi tamparan keras bagi semua pihak—bahwa masih ada anak-anak di negeri ini yang tidak hanya terlantar, tetapi juga menjadi korban kekerasan di tempat yang seharusnya menjadi tempat aman.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *