Menkeu Guyur Rp 200 Triliun ke Perbankan, Publik Pertanyakan Efektivitas Kebijakan

Publik menuntut transparansi yang jelas: bank mana saja yang mendapat alokasi dana, sektor apa yang diprioritaskan, dan bagaimana mekanisme pengawasannya

ZONABEKASI.ID – JAKARTA – Pemerintah kembali mengambil langkah besar dalam mengelola keuangan negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun di perbankan nasional. Kebijakan ini diklaim untuk mendorong likuiditas, memperlancar kredit, dan menggerakkan roda perekonomian.

Namun, keputusan tersebut memunculkan tanda tanya besar. Apakah dana jumbo itu benar-benar akan mengalir ke sektor riil atau justru sekadar “parkir” di bank tanpa manfaat signifikan bagi masyarakat?

Risiko Dana Mengendap

Menurut Purbaya, dana yang ditempatkan di bank tidak boleh dibiarkan mengendap. Bank komersial didorong menyalurkan kredit agar roda ekonomi lebih cepat berputar. Meski begitu, pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa penempatan dana pemerintah di bank sering kali tidak sepenuhnya berdampak pada rakyat kecil, terutama sektor UMKM yang justru paling membutuhkan akses pembiayaan.

“Pemerintah memang ingin mempercepat pertumbuhan. Tapi tanpa mekanisme pengawasan yang ketat, dana sebesar itu rawan hanya menguntungkan kelompok tertentu,” ujar salah satu pengamat ekonomi yang dihubungi zonabekasi.id, Rabu (10/9/2025).

Transparansi Jadi Kunci

Pemerintah menilai kebijakan ini bagian dari strategi menjaga kestabilan ekonomi di tengah kondisi global yang tidak menentu. Tetapi, publik menuntut transparansi yang jelas: bank mana saja yang mendapat alokasi dana, sektor apa yang diprioritaskan, dan bagaimana mekanisme pengawasannya.

“Rp 200 triliun bukan angka kecil. Tanpa laporan terbuka, masyarakat sulit mengukur apakah kebijakan ini efektif atau hanya sekadar menutup lubang jangka pendek,” imbuhnya.

Waspada Efek Jangka Panjang

Selain itu, ada kekhawatiran lain: beban biaya (cost) yang timbul dari penempatan dana ini bisa berdampak pada fiskal. Jika tidak dikelola dengan bijak, justru menjadi tekanan baru bagi anggaran negara.

Publik pun menunggu bukti nyata. Apakah kebijakan ini akan benar-benar memudahkan masyarakat mencari pekerjaan dan akses kredit? Atau lagi-lagi hanya menjadi jargon ekonomi yang jauh dari realita di lapangan?

Zonabekasi.id akan terus memantau bagaimana Rp 200 triliun ini digelontorkan, siapa yang paling diuntungkan, dan sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *