NASIONAL 15 Juli 2025 —ZONA BEKASI – Pemerintah bergerak cepat menindak praktik pengoplosan beras yang merugikan negara dan masyarakat. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap bahwa jaringan mafia pangan diduga kuat berada di balik peredaran beras curang yang merugikan negara hingga Rp99 triliun per tahun.
“Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap petani, konsumen, dan misi besar swasembada pangan nasional,” tegas Amran di hadapan ribuan petani tebu saat kunjungan kerja di Kebun Tebu Jengkol, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (15/7).
Amran menyebut, sebanyak 212 merek beras tengah diperiksa oleh Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan karena diduga melanggar ketentuan dalam distribusi dan pengemasan beras. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari langkah serius pemerintah dalam membongkar praktik manipulatif yang mengacaukan pasar dan menekan petani lokal.
Langkah penindakan juga melibatkan Satgas Pangan Bareskrim Polri, yang telah memeriksa 25 pemilik merek beras serta 7 perusahaan besar yang diduga terlibat dalam peredaran beras oplosan kemasan 5 kilogram.
Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Ketua Satgas Pangan, menegaskan bahwa proses hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu. “Kami tidak main-main. Siapa pun yang terbukti mengoplos beras akan diproses secara hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Perum Bulog juga memperkuat pengawasan internal untuk memastikan beras dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tidak dimanipulasi. Direktur Utama Bulog, Bayu Krisnamurthi, menyatakan bahwa seluruh jalur distribusi Bulog telah dibekali sistem pengawasan ketat.
“Kami tidak akan mentoleransi manipulasi sekecil apa pun terhadap beras milik negara,” tegas Bayu.
Dalam waktu dekat, pemerintah akan memperketat pengawasan distribusi beras, termasuk monitoring harga dan pergerakan stok di pasar. Penyidikan terhadap para pelaku juga masih terus berjalan dan berpotensi menyeret pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini.