Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Gelar Apel Hantaru ke-65: Momentum Tingkatkan Pelayanan dan Edukasi Publik

ZONABEKASI.ID – Bekasi – Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi melaksanakan apel peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) ke-65, Rabu pagi (24/9/2025), di halaman kantor yang berlokasi di Jl. Daha No. 4 Blok B, Cibatu, Cikarang Selatan. Apel dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Muh. Rizal, S.SiT., M.H., dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai.

Pentingnya Komitmen Pelayanan Publik

Dalam amanatnya, Muh. Rizal menekankan bahwa Hantaru bukan sekadar peringatan seremonial, tetapi menjadi pengingat akan pentingnya peran aparatur pertanahan sebagai pelayan masyarakat.
“Setiap pegawai harus menjaga disiplin dan etos kerja tinggi. Masyarakat datang setiap hari membawa berbagai kebutuhan, mulai dari pendaftaran tanah, peralihan hak, sertifikasi, hingga penyelesaian sengketa. Semuanya harus dilayani cepat, tepat, dan profesional,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pelayanan pertanahan menyentuh langsung kepentingan hidup masyarakat. Hak atas tanah bukan hanya soal administrasi, melainkan juga menyangkut kepastian hukum, rasa aman, hingga mendorong investasi.

Apresiasi atas Kinerja Pelayanan

Beberapa waktu lalu, Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi mendapat apresiasi khusus dari Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko (ORTALA) Kementerian ATR/BPN atas konsistensinya dalam memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
“Penghargaan ini adalah kado untuk kita semua, sekaligus tantangan agar pelayanan semakin ditingkatkan,” kata Rizal.

Apresiasi tersebut tak lepas dari berbagai inovasi layanan yang telah dilakukan, seperti penggunaan sistem loket digital, layanan berbasis online, serta integrasi data elektronik yang memudahkan masyarakat dalam mengurus keperluan pertanahan tanpa birokrasi berbelit.

Isu Pertanahan di Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bekasi, sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Asia Tenggara, kerap menghadapi dinamika isu pertanahan yang kompleks. Tingginya alih fungsi lahan, kebutuhan akan perumahan, serta potensi sengketa lahan akibat pembangunan infrastruktur menjadi tantangan tersendiri.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi terus melakukan langkah-langkah strategis, di antaranya:

  • Percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk memberi kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
  • Mediasi dan penyelesaian sengketa tanah secara adil agar tidak menimbulkan konflik sosial.
  • Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menekan praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat.
  • Edukasi masyarakat tentang pentingnya menyimpan dokumen pertanahan dengan baik serta melakukan balik nama sertifikat setelah transaksi jual beli tanah.

Menurut Rizal, banyak masalah pertanahan muncul akibat minimnya pemahaman masyarakat tentang prosedur dan pentingnya legalitas tanah. “Edukasi adalah bagian dari pelayanan. Kami ingin masyarakat tahu, mengurus tanah itu tidak rumit, asalkan mengikuti aturan yang berlaku,” jelasnya.

Momentum Refleksi Hantaru

Peringatan Hantaru ke-65 juga menjadi momentum refleksi untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Terlihat pula berbagai karangan bunga ucapan selamat dari instansi dan perusahaan sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi.

Dengan semangat Hantaru, Muh. Rizal menegaskan kembali komitmen jajarannya:
“Kami ingin menghadirkan pelayanan pertanahan yang tidak hanya cepat dan transparan, tetapi juga mampu menjawab tantangan pembangunan di Kabupaten Bekasi. Tanah bukan sekadar aset, tetapi fondasi bagi kesejahteraan masyarakat.”


✍️ Penulis: Daeng Karaeng
✍️ Editor: Sofyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *