Dugaan Pemotongan dan Penundaan Pembayaran Uang Piket di RSUD Cibitung, 500 Karyawan Non-ASN Desak Audit Dugaan Kecurangan Keuangan

ZONABEKASI.ID – Bekasi, 23 November 2025 — Sejumlah karyawan non-ASN di RSUD Cibitung melaporkan adanya dugaan penyimpangan dalam pembayaran uang piket dan jasa pelayanan (JP). Mereka mengaku tidak menerima hak piket sejak Februari hingga November 2025, serta menemukan adanya pemotongan tanpa dasar yang jelas.

Salah satu narasumber yang identitasnya dirahasiakan menyebut bahwa sebelum adanya perubahan kebijakan, nominal piket ditetapkan sebesar Rp40 ribu untuk piket sore dan Rp50 ribu untuk piket malam per piket. Namun sejak Januari 2025, kebijakan baru menurunkan nilai tersebut menjadi Rp20 ribu dan Rp25 ribu per piket.

Kebijakan ini disebut ditetapkan pada masa kepemimpinan mantan direktur berinisial dr. A. Namun demikian, redaksi belum memperoleh konfirmasi dari pihak yang bersangkutan maupun manajemen RSUD terkait alasan penurunan dan keterlambatan pembayaran ini.

Hak Tidak Cair, Tunggakan Diperkirakan Capai Lebih dari Rp1,5 Miliar

Meski nominal sudah diturunkan, para karyawan menegaskan bahwa uang piket tidak pernah dicairkan sejak awal tahun. Setiap karyawan seharusnya menerima sekitar Rp250 ribu–Rp300 ribu per bulan, belum termasuk uang piket Lebaran 2025 senilai Rp120 ribu yang juga tidak kunjung dibayarkan.

Dengan total sekitar 500 karyawan non-ASN, estimasi potensi tunggakan uang piket selama 10 bulan dapat mencapai lebih dari Rp1,5–Rp2 miliar.

“Kami tidak pernah menolak kebijakan. Tapi sudah hampir setahun hak kami tidak cair. Ini bukan persoalan kecil, ini dugaan penyimpangan serius,” ujar narasumber.

Penurunan Jasa Pelayanan Diduga Tidak Transparan

Karyawan juga menyoroti pendapatan JP yang anjlok tajam. Jika sebelumnya JP berada pada kisaran Rp1 juta hingga Rp1,5 juta, pada 2025 mereka hanya menerima sekitar Rp150 ribu.

Dalih bahwa “jumlah pasien menurun” dinilai tidak sesuai dengan kondisi lapangan.

“Alasannya pendapatan turun karena pasien sedikit. Itu tidak benar. Pasien tidak pernah sepi,” tegas sumber lain.

Dugaan Permainan Sistem dan Hilangnya Data Klaim BPJS

Komunitas perawat RSUD Cibitung mengaku pernah mempertanyakan dasar perhitungan pendapatan rumah sakit. Namun jawaban manajemen disebut tidak berubah dari tahun ke tahun, yakni pembagian 17% untuk pelayanan dan 5% untuk manajemen.

Masalah mencuat ketika manajemen menyatakan adanya data SEP (Surat Eligibilitas Peserta BPJS) yang hilang atau terhapus saat pergantian sistem pada periode Juni–Juli 2025. Akibatnya, sejumlah klaim BPJS disebut tidak dapat diajukan sehingga memicu kerugian pendapatan rumah sakit.

Beberapa karyawan menduga hilangnya data ini bukan sekadar kesalahan teknis.

“Aneh kenapa pergantian sistem dilakukan tepat sebelum dr. A pindah tugas. Banyak klaim tidak bisa diproses. Ini bisa saja mengarah pada dugaan korupsi atau manipulasi anggaran. Kami khawatir ada persoalan yang disembunyikan,” ujar salah satu karyawan.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari manajemen mengenai hilangnya data SEP dan dampaknya terhadap keuangan rumah sakit.

Dugaan Utang Obat Miliaran Rupiah dan Kekosongan Stok

Selain persoalan piket, karyawan juga menyebut adanya utang obat kepada penyedia farmasi yang diduga mencapai miliaran rupiah. Tunggakan tersebut disebut menyebabkan kekosongan berbagai jenis obat di RSUD.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari manajemen mengenai hilangnya data SEP dan dampaknya terhadap keuangan rumah sakit.

Dugaan Utang Obat Miliaran Rupiah dan Kekosongan Stok

Selain persoalan piket, karyawan juga menyebut adanya utang obat kepada penyedia farmasi yang diduga mencapai miliaran rupiah. Tunggakan tersebut disebut menyebabkan kekosongan berbagai jenis obat di RSUD.

“Kami takut bersuara karena bisa diberhentikan. Tapi kami ingin audit keuangan dilakukan secara menyeluruh. Ini sudah terlalu lama,” ujar narasumber.

Para karyawan meminta Bupati dan Wakil Bupati Bekasi turun langsung melakukan pemeriksaan dan memastikan transparansi keuangan RSUD Cibitung.

Redaksi zonabekasi.id masih berusaha menghubungi manajemen RSUD Cibitung, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dan pihak terkait lainnya untuk mendapatkan klarifikasi resmi. Berita ini akan diperbarui setelah memperoleh tanggapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *