Kabupaten Bekasi – Zonabekasi.id – Dugaan praktik korupsi kembali mencuat dalam proyek infrastruktur bernilai jumbo di Kabupaten Bekasi. Total anggaran yang mencapai lebih dari Rp150 miliar kini menjadi sorotan publik, menyusul temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024.
Nama Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, Henry Lincon, di duga ikut terseret dalam isu ini. Ia diduga terkait dengan sejumlah proyek besar yang kini tengah dipertanyakan transparansi dan kualitas pekerjaannya.
Adapun proyek yang disorot meliputi revitalisasi Jalan Kalimalang senilai Rp49,9 miliar yang dikerjakan oleh PT BJM, serta pembangunan lanjutan Jembatan Pantai Bakti, Muaragembong, dengan nilai lebih dari Rp94 miliar oleh PT Galih Medan Persada. Selain itu, terdapat pula pekerjaan lanjutan lainnya senilai Rp7,3 miliar di lokasi yang sama.
Berdasarkan informasi yang beredar, dari tiga proyek tersebut diduga terjadi kekurangan volume pekerjaan yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga sekitar Rp2,6 miliar. Tak hanya itu, muncul pula dugaan adanya aliran dana “ijon” sebesar Rp2,9 miliar kepada Kepala Dinas dari pihak berinisial SRJ, yang kini diketahui tengah menjalani proses hukum di KPK.
Sekretaris Dinas, Beni, menyatakan bahwa temuan BPK tersebut telah ditindaklanjuti dan kerugian negara sudah dikembalikan ke kas daerah. Namun demikian, polemik di tengah masyarakat belum mereda.
Tokoh masyarakat Bekasi, Daeng Karaeng, angkat suara dengan nada keras. Ia mengecam dugaan praktik korupsi dalam proyek yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan publik. (06/04/2026)
“Ini uang rakyat, bukan untuk dimainkan. Kalau benar ada kekurangan volume dan praktik ijon, ini jelas bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat. Aparat penegak hukum, khususnya KPK, harus segera turun tangan dan memeriksa semua pihak yang terlibat,” tegas Daeng Karaeng.
Tim redaksi Zonabekasi.id yang melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek juga menemukan indikasi dugaan pengurangan volume pekerjaan di lapangan, memperkuat kecurigaan publik atas kualitas pengerjaan proyek tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Kepala Dinas terkait mengenai berbagai dugaan yang mencuat.
