Jakarta – ZONABEKASI.ID -Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap kasus beras oplosan yang melibatkan ratusan ton produk tidak sesuai standar. Dalam penggerebekan di sejumlah wilayah, aparat berhasil menyita 201 ton beras dari berbagai merek yang tidak sesuai dengan ketentuan mutu, takaran, dan harga eceran tertinggi (HET).
“Temuan ini sangat memprihatinkan. Beras yang seharusnya berkualitas premium justru tidak memenuhi standar dan berpotensi merugikan masyarakat secara luas,” ujar Brigjen Pol. Helfi Assegaf, Kasatgas Pangan Polri, Kamis (24/7/2025).
Hasil uji laboratorium dari Kementerian Pertanian terhadap lima merek terkenal — seperti Sania, Setra Ramos Biru, dan Jelita — menunjukkan pelanggaran mencapai 85% lebih, baik dari sisi mutu maupun isi kemasan.
Kerugian masyarakat ditaksir mencapai Rp 99,35 miliar. Polri akan segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.