KABUPATEN BEKASI – Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja meninjau langsung kondisi Jembatan CBL di Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Rabu (8/7/2026), menyusul viralnya pemberitaan yang menyebut jembatan tersebut rusak hingga warga melakukan patungan sebesar Rp10 juta untuk perbaikan.
Dalam peninjauan tersebut, Asep didampingi Asisten Daerah (Asda) I, II, dan III, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, jajaran Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Camat Cibitung, serta Inspektur IV pada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri), Dwi Budi Wahyuningsih.
Asep mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi segera melakukan pengecekan setelah menerima informasi yang ramai diperbincangkan di media sosial dan berbagai media.
“Hari ini kami datang langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya. Setelah kami lihat, ternyata kondisi jembatan tidak separah yang diberitakan. Secara umum masih dalam keadaan baik dan tetap bisa digunakan oleh masyarakat,” ujar Asep.
Meski demikian, ia memastikan Pemerintah Kabupaten Bekasi tetap berkomitmen memperbaiki infrastruktur yang mengalami kerusakan, termasuk jalan-jalan berlubang yang menjadi keluhan masyarakat.
“Kami mohon masyarakat bersabar. Insyaallah dalam waktu dekat, jalan-jalan yang memang perlu diperbaiki akan segera kami tangani. Saat ini kami sedang melakukan penyesuaian harga pekerjaan karena adanya kenaikan harga BBM yang berdampak pada meningkatnya harga material konstruksi,” jelasnya.
Asep juga mengapresiasi kehadiran tim dari Itjen Kemendagri yang turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan atas informasi yang berkembang.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bu Irban yang telah hadir. Beliau mendapat penugasan dari Bapak Irjen atas arahan Bapak Menteri Dalam Negeri untuk melihat langsung kondisi di lapangan sebagai tindak lanjut dari informasi yang sempat viral,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap masyarakat tetap menyampaikan informasi secara objektif serta memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk melakukan penanganan terhadap infrastruktur yang membutuhkan perbaikan sesuai dengan skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah.
