Cikarang Selatan – Suasana hangat terasa di ballroom Hotel Grand Zuri, Cikarang Selatan, Sabtu (27/9/2025) pagi. Ratusan pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI), perwakilan pengurus masjid, serta majelis taklim dari 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi berkumpul dalam satu forum besar: Rapat Kerja Pimpinan Daerah (Rakerda) DMI Kabupaten Bekasi.
Di balik formalitas acara, ada semangat yang sama: mencari jalan bersama agar masjid-masjid di Bekasi semakin makmur, modern, dan mampu menjadi pusat peradaban umat.
Ketua Panitia, K.H. Ahmad Sauqi, menegaskan pentingnya menyatukan langkah seluruh pengurus. Menurutnya, persoalan manajemen masjid masih menjadi tantangan utama di banyak wilayah. Selama ini, masing-masing Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) mengelola masjid dengan cara sendiri, sehingga belum ada sinergi yang kuat.
“Rakerda ini bukan sekadar rapat. Kita ingin mencari solusi bersama, termasuk soal digitalisasi masjid dan gagasan pembentukan Badan Usaha Milik Masjid (BUMM). Kalau masjid bisa mandiri secara ekonomi, tentu program dakwah dan sosialnya lebih luas menjangkau umat,” ungkap Sauqi.
Di sesi berikutnya, Ketua DMI Kabupaten Bekasi, K.H. Imam Mulyana, tampil memberi arah dan penguatan. Dengan suara tenang, ia mengingatkan para pengurus bahwa tugas utama DMI adalah memakmurkan masjid, bukan sekadar mengurus bangunan fisiknya.
“Kadang masalah masjid berhenti berkembang bukan karena jamaahnya, tapi karena perbedaan pendapat di internal pengurus. Itu yang harus kita kelola dengan bijak,” kata Imam Mulyana.
Namun di tengah persoalan, ia juga mengajak seluruh pengurus untuk bersyukur. Kabupaten Bekasi, yang dikenal dengan masyarakatnya yang majemuk, memiliki tingkat toleransi antar umat beragama yang cukup tinggi.
“Mereka juga ingin beribadah. Ada yang mau bangun gereja, pura, vihara, dan lainnya. Kita harus mendukung. Lakum dinukum waliyadin, agamamu untukmu dan agamaku untukku,” ucapnya, disambut anggukan para peserta.
Imam Mulyana menegaskan, toleransi harus dijaga dengan silaturahmi lintas pengurus agama. Menurutnya, persaudaraan antar umat beragama bukan hanya jargon, melainkan kebutuhan untuk menjaga harmoni di Kabupaten Bekasi.
Data DMI mencatat, sepanjang tahun 2025 terdapat 15 aduan terkait perselisihan internal pengurus masjid maupun sengketa masjid. Namun seluruhnya dapat ditangani melalui mediasi. “Alhamdulillah, berkat kerja sama dan komunikasi, semua masalah bisa selesai tanpa memperpanjang konflik,” tambahnya.
Rakerda ini pun menjadi momentum penting bagi DMI Kabupaten Bekasi. Tidak hanya merumuskan program kerja, tetapi juga meneguhkan komitmen bersama: menjadikan masjid sebagai pusat persatuan, pemberdayaan, dan toleransi di tengah masyarakat yang beragam.