Anggaran Coklit Pilkades Karangasih Dipertanyakan, Petugas Soroti Perbedaan Pembayaran

KABUPATEN BEKASI — zonabekasi.id – — Anggaran tahapan Pilkades Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, kembali disorot. Kali ini, petugas pencocokan dan penelitian (coklit) mempertanyakan transparansi anggaran serta besaran pembayaran yang diterima.

Seorang Ketua RT yang menjadi petugas coklit mengaku menerima informasi bahwa anggaran coklit di desa lain mencapai Rp850 ribu per TPS. Namun, petugas di Karangasih disebut hanya menerima Rp1.000 per orang.

“Kalau memang anggarannya sebesar itu, kenapa yang diterima petugas hanya Rp1.000? Ini harus dijelaskan secara terbuka,” ujar petugas yang meminta namanya dirahasiakan.

Total anggaran Pilkades Karangasih disebut mencapai Rp1,010 miliar dari APBD Kabupaten Bekasi. Petugas meminta penjelasan mengenai alokasi anggaran coklit, jumlah petugas, dasar pembayaran, dan mekanisme pencairannya.

Camat Cikarang Utara Enop Can mengaku belum mengetahui secara teknis pembagian uang kepada petugas coklit.

“Saya belum mengetahui secara teknis terkait pembagian uang untuk petugas coklit yang dilakukan oleh panitia. Yang terpenting, seluruh pihak harus mengikuti aturan, prosedur, dan tahapan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Cikarang Utara Kompol Noach Hendrik Daud Dwaa mengingatkan panitia agar bekerja sesuai regulasi.

“Panitia harus bekerja sesuai regulasi yang ada. Jika ada masalah hukum, kami akan tindak,” tegasnya.

Dengan jumlah pemilih yang disebut mencapai 30.017 orang dan pemungutan suara pada 20 September 2026, panitia Pilkades Karangasih ditunggu penjelasan terkait rincian anggaran coklit dan pertanggungjawaban dana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *